Sunday, November 22, 2020

Uneg-uneg Khilafah

 



Sebuah tulisan yang pernah di-upload di chirpstory pada 11 April 2014 dengan link https://chirpstory.com/li/301058. Chirpstory akan berakhir di Desember 2020.


Udah gatel nyimpen pemikiran ini.

Yang pasti, duluuuu itu jumhur ulama Nusantara punya cita-cita yang sama. Negara Madani yang diridhai dan penuh pengampunan Ilahi. Lalu seiring momen dan kesempatan, mereka "berhasil" berkumpul. Berkumpul dalam kerangka membangun peradaban, tanpa tekanan dominasi dan menghilangkan "fobia kolonialisme".

Akhirnya lahirlah kesepakatan itu. Nama bisa bebas. Walau tentunya banyak yang punya wangsit. "Kebetulan" kesepakatan itu akhirnya dinamakan Pancasila. Uniknya, sebenarnya ga ada hubungannya sama Burung Garuda.

Nah, timeline jadi panjang dan berat memang, saat ada momen bertensi untuk memutuskan melepas salah satu kalimat di Piagam Jakarta. Tentunya akhirnya ada hal lebih krusial yang dipilih sehingga kalimat itu rela dikonversi.

Waktu berlalu..

Tibalah eranya tokoh berganti dan bertambah. Bukan anak bukan cucu, tiba-tiba punya ghirah membuat momen baru yang konteksnya hampir ga ada sama kesepakatan masa lalu, tiba-tiba keukeuh maen ganti kesepakatan dengan konsep khilafah,

Ya bok permisi dulu..

Apa ga ingat junjungan Rasul sangat menghormati kesepakatan. Hingga boikot terhadapnya yg tertulis di kulit habis dimakan rayap? Memang terkadang ada saja orang yang selalu pengen hitam dan putih lihat sejarah negeri. Padahal banyak kesepakatan berada di ranah abu abu, karena kurangnya data dan saksi. Wajar karena sejarah timur punya kecenderungan senan masakan berbumbu, hingga muncullah cerita-cerita pujian yang lebay dan terlalu simbolis. , tapi kan yang itu mah bukan esensi.

Jelas jelas ada dasar keilmuan (benchmark refference) jika memang ingin membuat momen dan nilai baru yang tercatat sejarah. Bukan masalah ideologi khilafahnya. Tapi cara yang anti kesepakatan masa lalu itu yang terasa membuat geraan Khilafah ini jadi dangkal.


Ya kalo memang mau menciptakan momen besar yang sifatnya komunal dan mengikat, berlakulah yang sama. lalui proses bersepakat dengan sama sama kelompok pembangun tanah Nusantara.

No comments: