Hak tolak dalam jurnalistik sejatinya adalah hak untuk mengatur ritme sebuah hubungan sosial berbasis rasa percaya. Alih-alih untuk menjaga akses ke narasumber, hak untuk diam ini seringkali disalahgunakan untuk membuat berita yang "diarahkan".
Seorang rekan memberikan pernyataan di ruang sosial medianya untuk tidak membagikan nomor HP pribadinya tanpa seijin beliau. Di era fitnah akhir jaman ini, sebuah simpul hubungan-berbasis kapasitas kapitalnya, bisa berbentuk G (Government) to G, B (Business) to B, B to G, G to P (Peer), B to P atau P to P. Dari resiko yang bisa terjadi, bisa disimpulkan pernyataan beliau benar dan selayaknya untuk mendapat dukungan.
Ini bisa dibenarkan dari sisi mental model para enthusiast jurnalistik. Bagaimana sih seharusnya akses ke narasumber itu disimpan rapat rapat (hak tolak). Karena tidak lagi hanya berupa nomor, tapi juga punya value. Ketika sesuatu memiliki value, maka akan muncul profit. Profit ini ga bisa dipegang sendirian.